Pengertian tentang Omnibus Law
Istilah Omnibus Law berasal dari kata omnibus dan law. Istilah omnibus (kata sifat) secara etimologi berasal dari bahasa Latin, omnis, yang artinya untuk semua. Jika omnibus digabung dengan kata law, yang berarti undang-undang, maka Omnibus Law dapat diartikan secara umum sebagai hukum yang mencakup berbagai hal. Pengertian tentang Omnibus Law…